KOBA – Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 masih berlanjut. Kali ini giliran masyarakat Desa Nibung, Desa Guntung, dan Desa Kulur yang menerima sertifikat. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Nibung, Selasa (22/07/2025) siang.
Sebanyak total 197 sertifikat tanah hak milik dibagikan untuk tiga desa, yakni Desa Nibung sebanyak 158 sertifikat, Desa Guntung sebanyak 16 sertifikat, dan Desa Kulur sebanyak 23 sertifikat.
“Perlu kami ingatkan kembali bagi masyarakat penerima SHAT-PTSL ini agar bisa memenuhi kewajibannya, yakni menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Penting juga untuk selalu menaati peraturan penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku serta tidak menelantarkan tanah,” ucap Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Algafry turut mengajak semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Mari seluruh aparatur pemerintah, kita berikan edukasi dan tanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah, agar aset tanah yang dimiliki benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” imbuhnya.
Gunanto, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, mengatakan bahwa sebagian besar tanah yang ada di Bangka Tengah sudah terpetakan oleh Kantor Pertanahan.
“Kita harapkan ke depannya di Bangka Tengah bisa tersertifikatkan semua. Sekarang sebagian besar mungkin sudah terpetakan namun belum tentu terdaftar, dikarenakan mungkin ada kepemilikan dari warga luar Bangka Tengah yang sulit dihubungi. Oleh karena itu kami sangat berharap sinergi dari Pak Kades untuk dapat mendata tanah-tanah di wilayahnya,” harap Gunanto.
Pada kesempatan ini dilakukan juga penyerahan sertifikat aset Desa Nibung kepada Kades Nibung, Astiar, dilanjutkan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah masyarakat Desa Nibung, Desa Guntung dan Desa Kulur. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUTRP) Bangka Tengah, Camat Koba, serta tamu undangan lainnya.
Komentar